Penyelundupan 8 Ribu Kepiting Purba Terbongkar

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Agung Budi Maryoto, saat menunjukkan barang bukti penyelundupan kepiting Tapal Kuda, Rabu (8/3/2017)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aji YK

VIVA.co.id – Penyelundupan 8 ribu kepiting Tapal Kuda atau Belangkas asal Sumatera Selatan dengan tujuan Malaysia berhasil digagalkan oleh Direktorat Polisi Air Polda Sumatera Selatan.

Hewan purba langka itu diangkut menggunakan dua unit kapal motor yang masing-masing membawa 5.000 ekor dan 3.000 ekor kepiting Tapal Kuda.

"Total keseluruhan ada 8.000 ekor. Ini akan dibawa ke Jakabaring Palembang untuk diselundupkan ke Malaysia," kata Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, Rabu, 8 Maret 2017.

Dari pemeriksaan, ribuan kepiting itu didapat dari membeli kepada nelayan di Perairan Taman Nasional Sembilang Sumatera Selatan. Dari pengakuan dua tersangka, Faisal (46) dan Saiful (46), yang juga pemilik kapal, per ekor kepiting Tapal Kuda dibeli dengan harga Rp5.000 untuk berat di bawah 5 ons dan Rp15 ribu untuk yang sudah memiliki berat di atas 5 ons. "Pengepul masih kita kejar," kata Agung.

Sementara itu, Saiful mengaku tidak mengetahui jika kepiting itu adalah binatang dilindungi. Namun ia mengaku sudah empat kali membawa kepiting tersebut ke Palembang. "Saya diupah Rp1,5 juta satu kali angkut. Dari pengepul dibawa ke Malaysia," katanya. (Baca: Nasib Ismail dan Si Tapal Kuda)

Kepiting Tapal Kuda atau Belangkas, merupakan hewan langka yang hidup di perairan payau yang banyak ditumbuhi bakau. Hewan ini diketahui telah ada sejak 400 juta tahun silam dan tidak pernah mengalami perubahan bentuk.

Di luar negeri, darah kepiting Tapal Kuda yang berwarna biru banyak digunakan untuk kebutuhan medis berupa pengujian endotoksin yang diyakini bisa mengobati penyakit Meningitis dan Gonorhoe.

Hewan ini juga bisa dikonsumsi dagingnya. Ia cukup populer menjadi menu sajian makan di Johor Malaysia. Namun karena hewan ini beracun, sehingga hanya orang yang ahli saja yang bisa mengolahnya. (mus)