Saat Kapolda Jatim Bertemu Penjahat Ganteng

Kapolda Jawa Timur, Inspektur Jenderal Polisi Machfud Arifin.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Nur Faishal.

VIVA.co.id – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Inspektur Jenderal Polisi Machfud Arifin, mendatangi Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Jawa Timur, pada Senin, 6 Maret 2017. Dia melihat puluhan tersangka dan barang bukti kasus kejahatan jalanan buah kerja tim Anti Bandit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes.

Sesampai di Polrestabes, Kapolda disambut Kepala Polrestabes Surabaya, Komisaris Besar Polisi M Iqbal. Oleh mantan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya itu, Machfud lantas diarahkan untuk melihat puluhan tersangka yang duduk dengan baju tahanan merah dan hijau di lapangan Markas Polrestabes.

Machfud lantas meminta seorang tersangka pria muda yang duduk berdampingan dengan tersangka wanita di antara puluhan tersangka lain. Tangan keduanya tersambung borgol besi. Keduanya adalah Saiful alias Gofer (23) dan istrinya, Yeni Indah Sari (27).

Gofer dan istrinya lantas berdiri di antara Kapolda Machfud dan Kapolrestabes Iqbal. Sejenak melihat-lihat perawakan dan tampang wajah sang tersangka, Machfud lantas menyapa Gofer yang terus menundukkan kepala. "Kamu tampan-tampan kok mencuri. Sebaiknya jadi artis kamu," ujarnya.

Gofer memang tak tampak seperti pelaku kejahatan. Wajahnya tergolong tampan dan rambutnya hitam lurus tersisir rapi. Kulitnya putih bersih. Tato hitam bergambar orang menghias kedua lengannya. "Baru tujuh kali (mencuri sepeda motor)," kata Gofer menjawab pertanyaan Machfud.

Gofer dan Yeni ditangkap tim Anti Bandit karena disangka berkomplot dalam kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Aksi melanggar hukum itu dilakukan oleh Gofer setelah istrinya melahirkan anak pertama dua tahun lalu.
Sebelumnya, warga Surabaya itu bekerja sebagai pedagang sayur di Pasar Keputran. Keterdesakan ekonomi dijadikan alasan sehingga Gofer nekat mengajak istrinya mencuri motor.

Machfud mengapresiasi tim Anti Bandit yang dibentuk Satreskrim Polrestabes Surabaya awal Februari lalu. Sebulan bekerja, 101 perkara dan 45 tersangka kejahatan jalanan berhasil diringkus. Kasus yang diungkap ialah pencurian disertai kekerasan (curas) 57 perkara, pencurian diserta pemberatan (curat) lima perkara, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 29 perkara, penadahan barang curian tujuh perkara, dan senjata tajam (sajam) tiga perkara.

Mantan Kepala Divisi Teknologi Informasi itu pun memberikan penghargaan kepada tim Anti Bandit yang berkostum khusus kaus merah dipadu rompi hitam tersebut. "Ini prestasi. Mudah-mudahan kejahatan di Kota Surabaya bisa diberangus sehingga kasus tidak bertambah terus," kata Machfud. (mus)