KPK Sita 13 Alat Berat Milik Anak Wali Kota Madiun

Wali Kota nonaktif Madiun, Bambang Irianto, usai diperiksa penyidik KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita barang terkait kasus yang mendera Wali Kota nonaktif Madiun, Bambang Irianto. Kali ini,13 unit alat berat milik Bonie Laksmana yang merupakan anak Bambang Irianto atas perkara dugaan tindak pidana pencucian uang.

"Pada Senin, 27 Februari 2017 lalu penyidik menyita 13 alat berat berupa eskavator dan loader yang diduga milik Bonie atau anak BI (Bambang Irianto)," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 6 Maret 2017.

Belasan unit alat berat tersebut tidak dibawa ke kantor KPK, melainkan hanya dititipkan di lahan yang disewa Bonie di Ponorogo dan Wonogiri. Hanya saja, dipasangi garis KPK.

"Barang dititip di Ponogoro dan Wonogiri di tempat yang disewa oleh yang bersangkutan (Bonie)," ujar Febri.

Diketahui, Bambang telah dijerat dalam tiga kasus berbeda. Pertama, Bambang dijerat kasus korupsi proyek pembangunan Pasar Besar Madiun, kedua yakni kasus gratifikasi, dan ketiga adalah pencucian uang.

Dalam mengusut kasus dugaan pencucian uang ini, tim penyidik KPK juga telah menyita logam mulia dan empat mobil mewah milik Bambang yang terdiri dari Hummer, Mini Cooper, Range Rover, dan Jeep Wrangler. Keempat mobil itu disita dari rumah dinas Wali Kota Madiun, rumah pribadi Bambang Irianto dan anak Bambang.

Tak hanya itu, penyidik juga telah menyita enam bidang tanah dan satu unit ruko yang juga diduga hasil korupsi Bambang. Terakhir, tim penyidik menyita uang sebesar Rp6,3 miliar dan US$84.461 yang disimpan di rekening enam bank berbeda, yakni BTN, BTPN, Bank Jatim, Bank Mandiri, BNI, dan BRI. (ase)