Banyak Gugatan ke MK, Pilkada Serentak Akan Dievaluasi
- ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
VIVA.co.id – Pemilihan kepala daerah serentak yang dilaksanakan di 101 daerah berbuntut sengketa di Mahkamah Konstitusi. Bahkan di sejumlah daerah dilakukan pemilihan suara ulang.
"Ini nanti yang akan menjadi evaluasi KPU dan Kemendagri," kata Tjahjo usai menghadiri acara peringatan hari ulang tahun ke-67 Satpol PP dan ke-55 Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Kupang, NTT, Jumat, 3 Februari 2017.
Meski meninggalkan beberapa catatan dalam pelaksanaannya, Mendagri tetap mengapresiasi KPU yang telah menyelenggarakan Pilkada tanpa banyak menimbulkan konflik di daerah.
"Yang penting aman dulu. Aman tertib meskipun masih ada hal hal yang belum sempurna, khususnya penggunaan hak pilih masyarakat yang masih terhambat," tuturnya.
Menurut mantan Sekretaris Jenderal PDIP ini evaluasi Pillkada serentak 2017 sangat penting. Karena akan menjadi acuan peta demokrasi selanjutnya pada 2018 dan 2019.
"Ini untuk persiapan evaluasi, Pileg (pemilihan legislatif) dan Pilpres (pemilihan presiden)," ujarnya.
Sementara itu dari catatan MK hingga sore ini sudah ada 49 permohonan sengketa Pilkada yang diajukan ke MK, dari 101 daerah yang menyelenggarakan Pilkada serentak pada 15 Februari lalu.