KPK Periksa Anggota DPR Mohammad Toha dari PKB

Gedung KPK.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Anggota Komisi III DPR, Mohammad Toha, masuk dalam jadwal pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat, 3 Maret 2017.

Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, legislator Partai Kebangkitan Bangsa yang pernah duduk di Komisi V DPR itu akan diperiksa sebagai saksi terkait suap program aspirasi yang direalisasikan melalui proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

"Mohammad Toha akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YWA (Wakil Ketua Komisi V DPR, Yudi Widiana Adia)," kata Febri di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Selain Toha, penyidik juga memanggil saksi lainnya, yakni Sumito selaku Kabiro Pengelolaan Barang Milik Negara dan Layanan Pengadaan pada Kementerian PUPR. Sumito pun akan diperiksa untuk lengkapi berkas tersangka Yudi.

"Sumito juga akan diperiksa untuk tersangka YWA," kata Febri.

Dalam perkara ini, Yudi diduga menerima suap sebesar Rp4 miliar dari Direktur PT Cahaya Mas Persada, So Kok Seng alias Aseng, yang juga telah dijerat kasus tersebut. (ren)