Ganjar Lapor ke Jokowi Soal Ancaman Boikot Kades
- VIVA/Dwi Royanto
VIVA.co.id – Sejumlah kepala desa di Jawa Tengah mengaku resah karena kerap menjadi sasaran tim Saber Pungli terkait program nasional pengurusan sertifikat tanah. Mereka lalu mengadu kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
"Kades-kades ini datang ke saya, minta masukan karena banyak kades ditangkap tim Saber Pungli terkait biaya sertifikat tanah," kata Ganjar saat kunjungan di Solo, Rabu 1 Maret 2017.
Ganjar kemudian langsung mengecek ulang aduan kades tersebut. Rupanya terkait pengurusan sertifikat tanah. Masyarakat memahaminya tanpa dipungut biaya. Sementara para kepala desa membutuhkan biaya untuk kepengurusan lain.
"Saya katakan Anda pungli beneran enggak, tahunya warga itu gratis. Padahal ada biaya patok dan lain-lain. Tapi masyarakat melaporkan bahwa ini pungli," kata Ganjar.
Atas hal itu, Ganjar lalu menyampaikannya kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka. Sebab, para kades ini mengancam akan memboikot kepengurusan sertifikat tanah, yang menjadi program Presiden Joko Widodo tersebut.
"Kades mengaku akan boikot, padahal (pengurusan sertifikat) ini jadi target presiden sebanyak 5 juta. Presiden bilang, bagaimana enaknya, begitu," ujar Ganjar.
Perlu Payung Hukum
Kepada Jokowi, mantan anggota DPR itu mengusulkan agar ada payung hukum terkait kepengurusan sertifikat tanah ini. Hal itu agar tak terjadi tafsir lain, hingga dicurigai sebagai ladang pungutan liar bagi oknum kepala desa.
"Saya bilang kita payungi hukum. Angka-angkanya jelas aturannya. Itu dijadikan saja dalam aturan Peraturan Desa. Misalkan beli patok, administrasi dan transportasinya berapa dijelaskan. Rata-rata antara Rp400 ribu sampai 1,5 juta," tutur Ganjar.
Bila perlu, Ganjar mengusulkan agar segala pembiayaan terkait proses sertifikasi massal itu 100 persen ditanggung oleh pemerintah pusat.
"Karena ini program nasional maka dijadikan contoh nasional. Maka kita tetapkan saja, " katanya.
Setelah mengadukan ke presiden, Ganjar juga berkirim surat kepada tim Saber Pungli di tiap daerah untuk bersabar terkait masalah kepengurusan surat tanah ini hingga payung hukumnya jelas.
"Tim Saber Pungli saya minta sabar dulu. Kades juga saya minta jangan urus dulu. Bahkan Menteri Agraria juga saya telepon soal ini," ujar dia. (ren)