KPK Curiga Wali Kota Madiun Manfaatkan Istri dan Anaknya
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korpsi (KPK) menduga Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, menyamarkan aset hasil money laundering atau pencucian uang dengan menggunakan identitas anak dan istrinya. Maka, istri Bambang, E. Suliestyawati, dan putra sulungnya yang bernama Bonie Laksamana diperiksa penyidik KPK hari ini, Selasa 28 Februari 2017.
"Kami mendalami kapan perolehan aset BI (Bambang Irianto) karena ada informasi ada tanah dan bangunan yang diatasnamakan anak dan istrinya," kata Febri di kantornnya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Menurut Febri, pemeriksaan anak dan istri Bambang Irianto sangat penting demi kepentingan pembuktian. Maka, KPK akan maksimal dalam penyidikan itu.
"Ini penting untuk dalami Tindak Pidana Pencucian Uang, karena untuk pembuktian di persidangan nanti dan sebagai saksi wajib memberikan keterangan dengan benar," kata Febri.
Selain kasus pencucian uang, Bambang yang merupakan Politikus Partai Demokrat, dijerat penyidik terkait korupsi pengadaan Pasar Besar Madiun dan gratifikasi. (ren)