KPK Kejar Bukti Pencucian Uang Mantan Bos Garuda Indonesia
- VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah, mengatakan institusinya terus mengembangkan kasus dugaan suap pembelian mesin pesawat Airbus oleh PT. Garuda Indonesia.
Seraya menyidik masalah suapnya, kata Febri, KPK juga menelisik dugaan pencucian uang dalam perkara yang menjerat tersangka mantan Dirut Garuda Indonesia, Emirsyah Satar dan Direktur Utama PT. Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo.
"Apakah nanti ditemukan (bukti-bukti) masuk kualifikasi pencucian uang pada perkara ini, akan ditindaklanjuti," kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Februari 2017.
Terkait pemeriksaan Soetikno Soedarjo pada hari ini, Febri mengungkapkan, penyidik mengklarifikasi sejumlah informasi yang didapat usai penggeledahan di sejumlah tempat. Soetikno Soedarjo yang juga menjabat Beneficial Owner Connaught International Pte,Ltd, itu diperiksa sebagai saksi untuk Emirsyah Satar.
"Jadi itu kami konfirmasi kepada saksi. Kedua, masih mendalami aliran dana yang diduga terjadi dari perusahaan (SS) di Singapura pada ESA," kata Febri.
Dalam kasus ini, Soetikno juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. KPK menduga aliran uang suap jutaan dollar AS atau setara Rp46 miliar kepada Emirsyah menggunakan rekening anak buah Soetikno, Sallywati Rahardja ke rekening ibu mertua Emirsyah di Singapura.
Demikian terungkap dari dokumen lembaga investigasi di Inggris, Serious Froud Office, yang didapat KPK ketika menyidik perkara ini. Sallywati juga telah dicegah pergi ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi atas permintaan KPK.
Namun berdasarkan kerja sama antara KPK dengan lembaga Singapura yakni Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB), mendeteksi uang suap yang didapat Emirsyah Satar dibelikan sejumlah aset. (ase)