Kepala Desa di Garut Tertangkap Tangan Korupsi Dana Desa

Kepala Desa Cigagade, Garut, ditangkap karena korupsi dana desa
Sumber :
  • VIVA/Diky Hidayat

VIVA.co.id – Kepala Desa Cigagade, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, langsung digelandang ke Markas Polsek Limbangan, setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT). Kepala Desa, bernama Yanyan itu diduga melakukan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp500juta lebih.

Kapolsek Limbangan, Kompol Asep Suherli mengatakan, bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan adanya kasus penipuan dan penggelapan kendaraan dengan kerugian mencapai Rp70 juta. Ternyata setelah ditangkap Yanyan diduga melakukan korupsi ADD.

"Ini kebetulan, kami awalnya menangkap dalam kasus penipuan dan penggelapan, dan ternyata oknum Kades ini diduga melakukan korupsi ADD," kata Kompol Asep, Sabtu 25 Februari 2017.

Untuk kasus penipuan dan penggelapan kendaraan, rencananya akan ditangani Polsek Limbangan. Sedangkan kasus dugaan korupsi akan dilimpahkan ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Garut.

"Jadi ADD yang diduga dikorupsi dari nilai total Rp1,4 miliar, dana Rp500 juta lebih merupakan dana untuk pembangunan jembatan," ujar Asep.

Asep mengakui, penangkapan oknum kades tersebut cukup alot, pelaku termasuk orang yang licin saat ditangkap. Saat dilakukan pengepungan di kediamannya, Jalan Desa Cigagade, Yanyan masih sempat melarikan diri.

"Kami kepung, dari depan lari ke samping rumah, kami sergap, lari ke belakang, akhirnya Yanyan menyerah di dapur," ujarnya menjelaskan.

Sementara itu, berdasarkan informasi dari sejumlah warga, oknum kepala desa tersebut beberapa kali didemo warga karena kesal telah menggelapkan Alokasi Dana Desa. Bahkan warga juga mendesak agar pihak Kepolisian segera menangkap oknum kepala desa.

"Alhamdulillah, akhirnya Pak Lurah ditangkap, supaya diproses secara hukum hingga tuntas," ujar salah seorang warga Desa Cigagade singkat. (mus)