Korban Pelecehan Seksual SMK di Garut Diancam Pelaku
- www.kidsinthehouse.com
VIVA.co.id – Jumlah korban pelecehan seksual yang merupakan anggota Patroli Keamanan Sekolah (PKS), di sebuah SMK di Kabupaten Garut terus bertambah. Dikabarkan beberapa korban menolak melapor kepada Polres Garut karena kerap mendapat ancaman.
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Garut, Diah Kurniasari Rudy Gunawan, mengatakan, adanya ancaman tersebut membuat pihaknya langsung melakukan upaya-upaya perlindungan bagi korban.
"Ya, kami bersama KPAI, sudah mendapat informasi adanya ancaman atau intimidasi kepada korban, sehingga kami akan mengambil langkah perlindungan korban," ujarnya, Jumat, 24 Februari 2017.
P2TP2A Garut, selain memberikan perlindungan kepada korban, juga akan memberikan pemulihan kejiwaan korban. Selain itu, dalam penegakan hukum P2TP2A, Garut juga akan memberikan pendampingan dan menyiapkan pengacara hingga ke persidangan nanti.
"Pokoknya para korban akan mendapatkan perdampingan para petugas dari P2TP2A Garut, " ungkap Diah. Ia menambahkan, pihaknya senantiasa akan melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian.
Hal itu dilakukan untuk mengetahui sejauh mana proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual berlangsung. "Pasti kami akan melakukan koordinasi dengan pihak Polres Garut, untuk memantau perkembangan penyidikan,“ ujarnya. (one)