Bupati Buton Berbohong dan Ubah Keterangan di KPK

Eks Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun ditahan KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Bupati Buton nonaktif, Samsu Umar Abdul Samiun, sempat berbohong dan mengubah keterangannya terkait perkara suap hakim Mahkamah Konstitusi yang mendera dirinya saat ini di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena itu pada pemeriksaan hari ini, Jumat 24 Februari 2017, Samsu diperlihatkan video persidangan terdakwa mantan Ketua MK, Akil Mochtar, di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Tadi SUS diperiksa karena penyidik ingin cek konsistensi pernyataan SUS dalam perkara Akil Mochtar dan penyidik memperlihatkan video di persidangan itu untuk menguji konsistensi tersangka SUS," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat petang, 24 Februari 2017.

Untuk diketahui, dalam persidangan Akil Mochtar, Samsu pernah dihadirkan sebagai saksi. Ketika itu, Samsu Umar menyatakan pernah mengirim sekitar Rp1 miliar melalui rekening CV Ratu Semangat milik istri Akil Mochtar terkait penanganan sengketa Pilkada Buton tahun  2011.

Febri menambahkan, pada pemeriksaan pertama dan kedua sebagai tersangka, Samsu berbeda keterangan. Sehingga penyidik KPK pada pemeriksaan ketiga hari ini memperlihatkan video tersebut kepada Samsu.

Meski begitu, saat dikonfirmasi apakah Samsu mengakui pada pemeriksaan hari ini, Febri enggan mengungkapnya. Febri menyebut hal itu sudah masuk materi pemeriksaan dan akan dibuka saat persidangan.

"Tetapi benar info itu bahwa sebelumnya ada keterangan berbeda yang disampaikan SUS," kata Febri. (one)