KPK Berharap Keuangan Haji Dikelola Orang Berintegritas

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Mulya E Siregar di KPK
Sumber :
  • VIVA/Edwien Firdaus

VIVA.co.id – Tiga anggota Panitia Seleksi Badan Pengelola Keuangan Ibadah Haji hari ini mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan. Dipimpin Ketua Pansel, Mulya E. Siregar, mereka mengaku datang ke lembaga antirasuah tersebut untuk meminta pendapat dan masukan.

"Kami dari panitia seleksi pengelola keuangan Haji jadi sebagaimana di Perpres Nomor 76 Tahun 2016 itu kami dalam memilih calon-calon badan pelaksanaan pengawas keuangan haji yaitu harus meminta pendapat berbagai instansi dan juga pendapat masyarakat pendapat instansi itu diantaranya adalah KPK, OJK, kemudian PPATK," kata Mulya kepada wartawan di kantor KPK.

Iman Besar Masjid Istiqlalm Nasaruddin Umar, dan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin, juga ikut datang ke kantor KPK.

Mulya, yang juga Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menambahkan bahwa kedatangan mereka juga untuk meminta klarifikasi data-data para calon pengurus yang sebelumnya sudah berikan oleh tim KPK.

"Kan ada data-data yang disampaikan KPK itu kepada kami terkait calon-calon pengurus tersebut. Kami kan klarifikasi itu karena ada catatan khusus (dari KPK)," kata Mulya.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai catatan khusus itu, Mulya belum mau membeberkan secara rinci. Begitu juga dengan nama-nama yang ditandai oleh KPK.

"Itu kan banyak catatannya. Nah, kami minta dijelaskan maksud daripada catatan-catatan tersebut. Itu ada dua kelompok yang disampaikan. Masalah kepatuhan dan pelanggaran ketentuan dan semuanya kami tanyakan," ujarnya.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengakui pihaknya ikut membantu tim panitia seleksi Badan Pengelola Keuangan Haji dalam menjaring calon pengurus. Kontribusi tersebut dilakukan dengan cara menelusui rekam jejak para calon pengurus BPKH.

"Benar, hari ini KPK menerima kedatangan Pansel BPKH. KPK membantu penelusuran rekam jejak dengan harapan ke depan pengelola dan penyelenggaraan haji lebih baik," kata Febri saat dikonfirmasi VIVA.co.id di kantornya.

KPK sendiri pernah mengusut korupsi penyelenggaraan haji, yang menjerat mantan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangkanya. Pascapengusutan kasus itu, kata Febri, lembaganya melakukan kajian berkaitan tata kelola penyelenggaraan haji.

"Karena itu bila anggota BPKH diisi oleh orang-orang yang berintegritas dan tata kelolanya transparan dan akuntabel, hal itu diharap bisa mencegah korupsi atau penyimpangan ke depan dalam pengelolaan haji di Indonesia," kata Febri. (ren)