Patrialis Akbar Bilang MK Bersih dari Korupsi

Mantan Hakim MK Patrialis Akbar
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA.co.id – Hakim Mahkamah Konstitusi yang juga tersangka suap Patrialis Akbar mengklaim lembaganya, MK, bersih dari korupsi. Hal itu disampaikan saat usai menjalani pemeriksaan KPK sebagai tersangka dugaan suap uji materi Undang-undang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Rabu 21 Februari 2017.

"Insya Allah tidak ada (korupsi). MK itu clear enggak ada sahabat saya hakim-hakim MK (yang korup). Insya Allah kami semua baik-baik," kata Patrialis Akbar di kantor KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. 

Disinggung materi pemeriksaan hari ini, Patrialis enggan membeberkannya. Dia memilih untuk membukanya nanti di persidangan. Ditanya soal draf putusan uji materi yang disita dari tangan Kamaludin, perantara suap dalam kasus ini, mantan Menkumham itu kukuh tak mau komentar. 

Meski begitu Patrialis Akbar mengakui berat menjalani proses hukum di KPK. Terlebih melawan opini yang lebih dahulu berkembang sebelum masuk pengadilan.

"Saya hanya berdoa semoga di belakang ini ada kemuliaan dan Insya Allah Allah akan mengangkat derajat kita," kata Patrialis sembari masuk mobil tahanan KPK.

Dalam kasus ini, selain Patrialis, penyidik telah menjerat Direktur Utama CV Sumber Laut Perkasa Basuki Hariman dan sekretarisnya Ng Fenny, serta satu perantara bernama Kamaludin sebagai tersangka.