Diperiksa KPK, Emirsyah Satar: Saya Kooperatif
- VIVA.co.id/Edwin Firdaus
VIVA.co.id – Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar merampungkan pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap Rolls Royce di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat petang 17 Februari 2017. Didampingi kuasa hukumnya, Luhut Pangaribuan, Emirsyah sempat menjelaskan terkait pemeriksaannya kepada awak media.
"Saya kooperatif apa adanya supaya proses ini bisa lebih cepat. Jadi inilah yang kami inginkan dan tentunya kami harapkan ini enggak mengganggu Garuda sendiri ya," kata Chairman MatahariMall tersebut seusai menjalani pemeriksan tersangka di KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Selebihnya Emirsyah Satar yang mengenakan kemeja putih garis ini menyerahkan kepada kuasa hukumnya untuk angkat bicara.
Luhut menjelaskan, kliennya pada pemeriksaan ini dicecar penyidik sekitar 17 pertanyaan. Namun Luhut belum mau membeberkan secara rinci isi materinya.
"Ada 17 pertanyaan, dan sudah dijelaskan apa adanya, dan kami akan membantu KPK untuk selesainya kasus ini dengan baik. Jadi belum begitu dalam (pemeriksaanya), tapi sudah memberikan keterangan yang intinya adalah bahwa akan bekerja sama dengan KPK," kata Luhut Pangaribuan.
Dalam perkara Emirsyah Satar, dia diduga menerima suap dari Rolls Royce melalui Bos PT Mugi Rekso Abadi Group, Soetikno Soedarjo sebesar Rp46 miliar, terkait pembelian mesin pesawat Airbus. Selain Emirsyah, Penyidik KPK juga telah menjerat Soetikno Soedarjo yang juga sebagai Bos Ferrari Jakarta sebagai tersangka.