Jepang Deportasi WNI yang Diduga Simpatisan ISIS

Anggota militan ISIS di Suriah.
Sumber :
  • REUTERS/Stringer/Corbis

VIVA.co.id – Pemerintah Jepang mendeportasi seorang warga negara Indonesia asal Lombok Nusa Tenggara Barat yang diduga hendak bergabung dengan kelompok Islam radikal di Suriah atau ISIS.

Dari informasi yang diterima kepolisian, WNI ini bernama AM alias AZ, dan telah diterbangkan dari Jepang ke Bandara Internasional Ngurah Rai Bali, Rabu dini hari, 15 Februari 2017.

"Dugaan sementara yang kami peroleh, yang bersangkutan overstay di sana. Oleh pihak otoritas di sana dipulangkan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul, Jumat, 17 Februari 2017.

Kini, WNI yang diduga akan bergabung ISIS itu sedang dalam perjalanan menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim Detasaemen Khusus 88 Antiteror.

"Nanti akan diperiksa dan diketahui apakah yang bersangkutan memiliki keterkaitan dengan ISIS atau memang kehilangan atau dokumennya enggak lengkap," ujar Martinus.

Pemeriksaan itu, menurut Martinus, akan dilakukan selama tujuh hari ke depan. Jika memang nantinya terbukti, maka akan dilakukan penahanan. "Kalau enggak akan diserahkan ke keluarganya lewat Kementerian Sosial," katanya. (ase)