Cegah Peretasan, Kominfo Kerahkan Pasukan Siber Bantu KPU

Menkominfo Rudiantara.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto

VIVA.co.id – Situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sempat diretas oleh hacker saat tengah melakukan proses penghitungan perolehan suara pemilihan kepala daerah serentak di 101 daerah.  

Namun, saat ini sudah bisa diatasi. Peretas tersebut mengancam akan melakukan serangan dengan mengirimkan jutaan traffic dalam hitungan menit.

Terkait itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan bahwa jajaran Kemenkominfo bekerja sama dengan pihak lain yang konsen masalah peretasan telah mem-back-up KPU. Tujuannya, tak lain untuk mencegah peretasan itu terjadi lagi.

"Ada tim yang membantu, bukan hanya dari Kominfo. Tapi dari beberapa stakeholder yang konsen mengenai peretasan kemarin, sudah bergabung dengan KPU," kata Rudiantara di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat 15, Jakarta Pusat, Jumat 17 Februari 2017.

Menurut Rudiantara, peretasan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah. Terlebih, saat ini KPU tengah melakukan hitung riil (real count) untuk Pilkada Serentak 2017. Di mana, form C1 tiap daerah akan diunggah ke laman resmi KPU https://pilkada2017.kpu.go.id/.

Untuk itu, Rudiantara mendorong perlunya percepatan pembentukan Badan Siber Nasional (Basinas), yang sejak awal tahun ini ditargetkan tuntas. "Pemerintah sama-sama konsen dengan percepatan dari keberadaan Basinas," ujar Rudiantara.

Sebelumnya, Komisioner KPU RI, Hadar Nafis Gumay, mengatakan, peretasan situs portal ini tak sampai berlangsung lama dan tidak mengganggu layanan informasi saat menghimpun hasil penghitungan suara pada pelaksanaan pilkada serentak di 101 daerah.

"Jadi memang ada upaya untuk mengganggu. Artinya bahwa mereka berupaya, tapi tidak sampai terganggu (lama)," kata Hadar di Kantor KPU DKI Jakarta, Kamis 16 Februari 2017.

Sementara itu, Kepala Bagian Program dan Data KPU DKI Jakarta, Suharyono, mengungkapkan upaya diretasnya laman milik KPU Pusat ini tak sampai mengganggu pihaknya menghimpun perolehan sistem informasi penghitungan suara (Situng) sementara dari seluruh TPS atau yang biasa disebut formulir C1.

Sebab, setiap data hasil unggahan formulir C1 dari KPU Jakarta, hanya dikirim melalui aplikasi Situng KPU Pusat dan kemudian dipublikasikan 10 menit kemudian.

"Kalau mengunggah, so far kami tidak merasakan ada hambatan selama ini. Dari kemarin, kami tidak merasakan ada hambatan. Cuma kemarin publikasi (KPU Pusat) ini memang tidak otomatis," katanya. (art)