Rakit Senjata dari Besi Bekas, Kakek Enam Cucu Ditangkap
- VIVA.co.id/Aji YK
VIVA.co.id – Mas (53), warga Dusun Tala Mulia, Betung, Kabupaten Banyuasin, terpaksa ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Sumatera Selatan lantaran keahliannya merakit senjata api dengan menggunakan besi bekas.
Diakui Mas, awalnya dia sedang tidak ada kerjaan di rumah. Lantaran suntuk, dia pun iseng dengan mengumpulkan besi bekas dan membuatnya menjadi senjata api rakitan laras panjang.
"Bahannya minta di bengkel teman, buat itu (senpi) cuma iseng saja sebenarnya," kata Mas di Polda Sumatera Selatan, Kamis, 16 Februari 2017.
Selama dua bulan, tersangka yang sudah memiliki enam cucu ini merakit dua pucuk senjata api laras panjang. Lantaran bingung, akhirnya senjata itu tidak dia selesaikan secara tuntas.
"Pertama, saya gambar dulu bentuk senjatanya. Tapi lama-lama bingung sendiri. Jadi tidak saya selesaikan. Belum sempat dijual," ujarnya.
Selain Mas, Direskrimum Polda Sumsel juga membongkar home industry pabrik senjata api rakitan di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.
Tersangka Yu (51) sebagai pemilik rumah juga ditangkap petugas. Yu mahir dalam merakit senjata, setelah dirinya bergabung di dalam organisasi Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) cabang Prabumulih.
"Awalnya ikut di Perbakin, tapi karena tidak ada uang untuk membuat KTA, jadi saya vakum. Karena masih ingat cara merakit senjata, jadi saya buat sendiri," kata Yu.
Untuk satu senjata api, diakui Yu menghabiskan modal sebesar Rp10 juta, untuk pembelian besi, serta bahan-bahan lainnya. "Kalau dijual Rp12-16 juta. Sudah dua tahun merakit senjata sendiri, untuk kebutuhan hidup keluarga. Rata-rata senjatanya dijual ke warga yang ingin berburu hewan saja," kata Yu.
Tak hanya mengamankan, dua pucuk senjata api laras panjang dan satu senpi laras pendek, ratusan butir selongsong juga diamankan petugas dari kediaman tersangka Yu.
Ternyata, selongsong kosong tersebut akan kembali diisi oleh Yu dengan bubuk mesiu untuk kembali dijadikan peluru senpi buatannya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Prasetijo Utomo mengatakan, polisi akan menyelidiki asal bubuk mesiu yang didapatkan oleh pelaku untuk membuat peluru. "Ada bubuk mesiu di rumahnya dan ratusan selongsong proyektil. Ternyata dia merakitnya lagi, untuk dijadikan peluru aktif. Jelas ini sudah bahaya dan melanggar, sehingga tersangka kami tangkap," kata Prasetijo.
Menurut Prasetijo, ketika penangkapan berlangsung ada ruangan khusus di kediaman tersangka sebagai tempat perakitan. "Pengakuannya sudah tiga kali menjual senpi rakitan. Tapi akan kami dalami lagi, ke mana saja senpi itu dijual. Tersangka ini sudah sangat mahir merakit senjata" ujarnya.