Menang Tapi Digugat, Bupati Petahana Bekasi: Itu Sudah Biasa

Eka Supria Atmaja dan Neneng Hasana Yasin.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dany

VIVA.co.id – Calon Petahana Bupati Bekasi, Neneng Hasana Yasin, menanggapi dingin jika ada gugatan atas kemenangannya dalam Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Bekasi. Politisi Partai Golkar itu menganggap masalah gugatan sesuatu hal yang biasa.

"Sudah biasa itu kalau yang menang akan digugat," kata Neneng di Cikarang, Jawa Barat, Rabu 15 Februari 2017. Ia juga mengaku, pada periode sebelumnya, Neneng sempat digugat di Mahkamah Konstitusi.

Namun, pada kenyataannya, timnya dimenangkan di meja hijau. Bahkan, dirinya optimis atas hasil survey yang dilakukan Jaringan Survey Indonesia, sebab, dalam survey itu melibatkan juga saksi dari tim pemenangan.

"Baru ini kami pakai JSI, dan saya optimis suara kami unggul," jelasnya. Neneng mengaku sangat berterimakasih kepada masyarakat Kabupaten Bekasi atas kepercayaan yang sudah diberikan.

Ia pun berjanji akan terus meningkatkan program pembangunan yang sudah berjalan. "Saya berterimakasih kepada seluruh warga Kabupaten Bekasi yang kembali mempercayai saya bersama Pak Eka memimpin Kabupaten Bekasi," ujarnya.

Sebelumnya, pasangan petahana Neneng Hasana Yasin-Eka Supriatmaja mengungguli suara dalam penghitungan cepat Jaringan Survey Indonesia hari ini. Pasangan nomor urut lima itu meraih suara 43 persen.

Pada posisi kedua, disusul pasangan Sadudin-Ahmad Dhani sebesar 25,9 persen, ObonTabroni-Bambang 16,01 persen, Meiliana Kadir-Abdul Kholik 9,16 persen, dan Iin Farihin-Mahmud 0,71 persen. (ren)