Antasari: Hary Tanoe Diutus Cikeas Temui Saya

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar (kanan), dalam konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Selasa, 14 Februari 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA.co.id – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar, mengaku sempat didatangi Bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo, ke kediamannya pada Maret 2009.

Menurut Antasari, kedatangan Harry Tanoe membawa misi Presiden ke-6, Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, untuk meminta kepada Antasari yang saat itu menjabat sebagai Ketua KPK agar tidak menahan besan SBY, Aulia Tantowi Pohan.

Saat itu, Aulia Pohan ditetapkan sebagai tersangka KPK atas kasus korupsi aliran dana Bank Indonesia sebesar Rp100 miliar kepada pejabat BI dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

"Iya, ada orang malam-malam ke saya yaitu, Hary Tanoesoedibjo. Dia diutus oleh Cikeas, beliau minta agar saya jangan menahan Aulia Pohan," kata Antasari Azhar di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Februari 2017.

Namun, permintaan SBY melalui Hary Tanoe ditolak mentah-mentah oleh Antasari. Sebab, dia harus patuh dan melaksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah menjadi ketetapan KPK.

"Saya bilang tidak bisa, kami sudah ada SOP-nya, tersangka, tahan. Dia bilang waktu malam itu, ‘karena bagaimanapun nanti keselamatan bapak bagaimana’. Saya bilang, ‘saya ini sudah memilih profesi penegak hukum kok, risiko apa pun saya terima’. Saya setelah ngomong hari ini, besok saya mati, saya siap kok," kata Antasari.

Saat itu, kata Antasari, Hary Tanoe bingung jika permintaan itu tidak dikabulkan.

"Waduh Pak, kalau saya tidak bisa memenuhi target, saya ditunggu ini Pak. Saya bilang, 'laporkan saja, sudah ketemu saya, saya jelaskan seperti itu. Mohon maaf tidak bisa memenuhi permintaannya'. Saya jawab seperti itu. Saya bisa ditendang ini Pak dari Cikeas. Itu urusan Anda. Tapi Bapak juga harus hati-hati, katanya gitu," tuturnya.