Rumah Ketua Yayasan Diduga Terkait Bachtiar Nasir Digeledah
- VIVA.co.id/Zahrul Darmawan
VIVA.co.id - Rumah milik Ketua Yayasan Keadilan untuk Semua, Adnin Armas, digeledah sejumlah aparat Bareskrim Mabes Polri pada Sabtu, 11 Februari 2017. Rumah itu terletak di Jalan Metro Duta Raya, Blok CC 1 Nomor 6, Kelurahan Bhaktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Ditemui sejumlah wartawan, Adnin mengaku kecewa dengan tindakan aparat yang berlebihan dalam memeriksanya. Terlebih, penggeledahan yang berlangsung hingga menjelang subuh itu hanya ada istri dan anak bungsunya
“Kok rumah saya digeledah sampai segitunya. Padahal, saya saat itu masih diperiksa di Bareskrim. Anak saya sampai lari keluar rumah sambil menangis bawa HP (handphone),” katanya.
Polisi, kata Adnin, hanya membawa dua buku tabungan milik Yayasan dan sebuah stempel setelah penggeledahan itu. Penggeledahan diduga terkait kasus yang menyeret nama Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), Bachtiar Nasir.
“Katanya, penggeledahan terkait ada dugaan kepada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kalau menurut saya, yayasan kami tidak ada kaitan dalam pendanaan dalam aksi damai 411 (4 November 2016) dan 212 (2 Desember 2017),” katanya.
“Yang saya sesalkan kenapa harus seperti itu. Rumah saya jelas, dan saya juga sedang diperiksa di Mabes. Ini terpersepsikan keadaan seakan genting sekali. Kasihan anak saya psikologisnya. Coba bayangkan kalau anak kalian yang mengalami seperti itu. Apalagi rumah kami pernah dibobol (kemalingan),” Adnin menambahkan. (ren)