Mau Pesta Narkoba, Oknum Camat dan Lurah Diringkus BNN

Ilustrasi penangkapan
Sumber :
  • Pixabay/Jushemannde

VIVA.co.id –  Petugas Badan Narkotika Nasional Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara, menangkap lima orang –  termasuk seorang camat dan lurah – saat hendak pesta narkoba. Turut disita barang bukti sabu seberat 0,20 gram serta satu set alat isap atau bong.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari BNNK Tanjungbalai, mereka yang dibekuk adalah Camat Teluk Nibung, FN(45), HB yang menjabat Lurah Sei Merbau, Kasi Pemerintahan Kantor Lurah Sei Merbau berinisial AR, KP selaku Kepling Lingkungan V Sei Merbau, dan BS yang menjabat Kepling II Sei Merbau.

Seluruh pelaku diciduk saat hendak berpesta narkoba di kantor Lurah Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Jumat siang, 10 Februari 2017.

Kepala BNN Kota Tanjungbalai, AKBP Saharudin Bangko, mengungkapkan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat. Kemudian, ditindaklanjuti dan berhasil meringkus pejabat kecamatan itu.

"Penangkapan bermula saat kita mendapatkan informasi. Setelah itu kita ke lokasi dan langsung mengamankan tiga orang yakni FN, AR dan KP," jelas Bangko ?kepada wartawan di Medan, Jumat malam.

Dia menjelaskan barang bukti sabu seberat 0,20 gram dan alat isap sabu rakitan diamankan dari ruang kerja Lurah Sei Merbau. Setelah itu, petugas anti Narkotika itu, melakukan pengembangan dan berhasil meringkus pelaku lainnya.

"Selanjutnya tim mengamankan HB. Dari pengakuan (mereka), barang bukti diperoleh dari BS. Tim kemudian langsung mengamankan BS," tuturnya.

Dari interogasi seluruh pelaku, serbuk putih didapatkan dari seseorang dan saat diringkus berhasil melarikan diri. Namun, BNN sudah mengantongi identitasnya yang berinsial B.

"Setelah diperiksa, urin kelima orang itu positif narkoba. Saat ini mereka dan barang bukti diamankan di Kantor," kata Bangko. (ren)