Bachtiar Nasir: Tuduhan Pencucian Uang Tidak Tepat

Ustaz Bachtiar Nasir.
Sumber :
  • Pius Yosep Mali - VIVA.co.id

VIVA.co.id –  Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir diperiksa di Bareskrim sebagai saksi dalam dugaan pencucian uang milik Yayasan Keadilan untuk Semua, Jumat, 10 Februari 2017.

Dalam keterangannya, Bachtiar Nasir menyebut, dana yang terkumpul dari umat muslim masih dijaga dengan baik. Menurutnya, rekening yayasan memang dipakai atau dipinjam untuk menampung aktivitas aksi 411 dan 212.

"Yang dari saya cuma Rp3 miliar. Belum terpakai semua, kita rawat betul dana itu, dibanding dana politik untuk merawat massa sebanyak itu, ini terlalu kecil. Di rekening dana Yayasan Keadilan untuk Semua, kita ini enggak ada yang mengambil, pemindahan hak enggak ada sama sekali," ujarnya.

Ia menambahkan, dana tersebut dikumpulkan dan dijadikan sebagai dana konsumsi dalam Aksi Bela Islam 411 dan 212. Selain itu, dana juga dipakai untuk kebutuhan umat Muslim lainnya.

"Alhamdulillah dana dipakai untuk konsumsi, untuk yang datang unjuk rasa, selain sebelumnya untuk korban-korban yang luka di 411, kemudian untuk informasi, pasang spanduk baliho, operasional, sampai kemudian kita sumbangkan juga 500 juta ke Aceh, dan 200 juta kita sumbangkan untuk korban di Sumbawa. Jadi dananya untuk umat lagi," katanya.

Bachtiar menegaskan, dirinya tidak ada dalam struktur yayasan. Sehingga, dugaan pencucian uang yang dituduhkan kepadanya kurang tepat.

"Saya di yayasan itu bukan pengawas, bukan pembina, bukan pendiri juga, jadi tidak ada yang namanya unsur TPPU," katanya.

Laporan: Pius Yosep/ Jakarta