Rizieq Janji Hadir Pemeriksaan Berikutnya di Polda Jabar

Rizieq Shihab
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside

VIVA.co.id - Pemimpin Front Pembela Islam, Rizieq Shihab, berjanji akan memenuhi panggilan pemeriksaan Kepolisian Daerah Jawa Barat pada Jumat, 10 Januari 2017. Polda sudah mengirimkan surat panggilan kedua kepada Rizieq.

"Tanggal 10 (Februari 2017) nanti hadir. Sudah dikirim (surat pemanggilan kedua) pagi-pagi sekali," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, saat dihubungi VIVA.co.id pada Rabu, 8 Februari 2017.

Sebelumnya, Rizieq dijadwalkan diperiksa perdana sebagai tersangka di Markas Polda Jawa Barat pada Selasa, 7 Februari 2017. Namun dia tidak hadir karena mengaku kelelahan. Pengacaranya pun tidak mendatangi Markas Polda Jawa Barat.

Rizieq dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri, putri Sukarno, kepada Mabes Polri dengan tuduhan penghinaan kepada Pancasila. Mabes Polri lalu melimpahkan kasus itu kepada Polda Jabar pada November 2016.

Dasar pelaporan adalah video yang menayangkan ceramah Rizieq di hadapan anggota FPI di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, pada 2011. Rizieq menyebut dalam naskah Pancasila rumusan Sukarno, sila Ketuhanan ada di pantat, sedangkan naskah Pancasila menurut Piagam Jakarta, sila Ketuhanan ada di kepala.

Rizieq ditetapkan sebagai tersangka pada Senin 30 Januari 2017. Status tersangka itu setelah gelar perkara dengan pemeriksaan 18 saksi. Perbuatan Rizieq dianggap memenuhi Pasal 154 A tentang Penodaan pada Lambang Negara dan Pasal 320 tentang Pencemaran Nama Baik pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (mus)