Menteri Agama Klarifikasi Isu Sertifikasi Ulama

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifudin (kanan).
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, tidak ada keinginan pemerintah untuk mensertifikasi ulama. Menurutnya, hal yang ingin dilakukan adalah standarisasi terhadap khotib salat Jumat.

"Jadi ada keresahan dari sebagian umat Islam yang risau dengan khotbah Jumat yang berisi hal provokatif. Sebab khotbah yang harusnya menyampaikan ajakan dan nasihat untuk bertakwa, ternyata diisi dengan hal yang sifatnya memecah belah," kata Lukman di Jakarta pada Selasa, 7 Februari 2017.

Berdasarkan masukan dari masyarakat, beberapa pihak kemudian meminta pemerintah menyikapi fenomena itu. Lukman mengatakan, sebagai Menteri Agama, ia tak bisa diam dan kemudian mengundang wakil MUI, ormas Islam, serta akademisi untuk duduk bersama dan menyikapi hal itu.

"Dari kajian itu kemudian muncul wacana tentang standarisasi, bukan sertifikasi. Tujuannya adalah memberikan batasan minimal apa sesungguhnya kompetensi kualifikasi yang harus dimiliki khotib dalam menyampaikan khotbah Jumat," katanya menambahkan.

Menurutnya, publik perlu mengetahui bahwa khotbah Jumat adalah bagian yang tidak terpisahkan dari ibadah salat Jumat.

"Khotbah Jumat punya tata cara, syarat, dan rukun sendiri yang kalau tidak terpenuhi bisa membatalkan keabsahannya. Sehingga ini perlu betul-betul dijaga semata agar tidak mengurangi atau menghilangkan rukun dari khotbah Jumat ini," katanya. (mus)