Choel Mallarangeng Ngebet Ditahan KPK

Choel Mallarangeng
Sumber :
  • ANTARA/ M Agung Rajasa

VIVA.co.id – Andi Zulkarnain Mallarangeng atau biasa dipanggil Choel Malarangeng berharap proses hukum yang menderanya cepat dirampungkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebab, Ia sudah terlalu lama dilabeli tersangka oleh KPK, namun tidak juga rampung penyidikannya.

Kasus korupsi proyek pembangunan sekolah olah raga nasional di Hambalang yang menjerat Choel Mallarangeng sudah bergulir sejak tahun 2011. Namun, pada tahun 2016, KPK baru menetapkan Choel sebagai tersangka dan sudah sekian kali menjalani pemeriksaan.

"Sudah sekian lama, saya kira saya juga sudah menyampaikan berkali-kali, saya ingin ini semua cepat berlalu. Dari tahun lalu saya bilang saya siap ditahan (KPK), sudah bawa koper segala macam. Mudah-mudahan hari ini sudah diproses dan bisa ditahan," kata Choel di kantor KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin 6 Februari 2017.  

Dalam kesempatan sama, Choel menyoroti kasus korupsi proyek Hambalang yang juga menimpa kakaknya, mantan Menpora Andi Mallarangeng. Meski lebih dulu dijerat KPK, namun pengadilan membuktikan Andi Mallarangeng tidak berkaitan langsung dengan Choel dalam kasus ini.

"Mengenai kakak saya sudah terjawab. Sudah inkracht kan (hukum tetap). Sudah selesai kan beliau. Sudah di (Lapas) Sukamiskin dikit lagi juga ke luar, sudah inkracht tidak ada hubungannya, itulah kenapa kakak saya dituntut 10 tahun, tapi akhirnya hanya mendapat 4 tahun (penjara). Sampai tiga pengadilan putuskan tidak ada kaitan uang dengan saya, tak ada sadapan percakapan dengan saya, tidak ada janji menjanjikan sebagainya," kata Choel.

Choel ditetapkan tersangka korupsi proyek Hambalang oleh penyidik KPK pada Senin, 21 Desember 2015. Namun hingga sekarang belum juga ditahan penyidik.

Choel disangka telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi.