Wiranto Ngotot TNI Harus Dilibatkan Berantas Terorisme

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Moh. Nadlir

VIVA.co.id – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto, menegaskan revisi Undang Undang Terorisme tetap harus memasukkan pelibatan TNI. Menurutnya perang terhadap terorisme harus dilakukan secara menyeluruh oleh semua komponen bangsa.

"Jadi kalau kita melawan terorisme yang melawan hanya polisi, satpam, ya enggak bisa. Harus semua komponen bangsa, semua bagian dari bangsa ini," kata Wiranto di kantornya, Jakarta, Senin, 6 Februari 2017.

Wiranto mengatakan dari judulnya revisi UU Tindak Pidana Terorisme dinilai kurang tepat. Pasalnya, ketika mengacu pada judulnya yakni tindak pidana, maka seolah hanya mengacu pada aparat Kepolisian, dan membatasi ruang lingkup perang terhadap terorisme secara menyeluruh.

"Kalau tindak pidana nanti hanya terbatas kepada aparat Kepolisian, tapi kita kan tahu terorisme harus dilawan dengan totalitas," tegasnya.

Mantan Panglima ABRI ini menjelaskan kelompok terorisme dalam melaksanakan aksinya tidak mengenal batas. Selama memungkinkan, kelompok ini akan melakukan aksi di mana pun, sehingga perlawanan terhadap terorisme tidak dibatasi pada Kepolisian saja.

"Musuh kita tak terbatas, kita justru membatasi diri, itu langkah tidak bijak. Oleh karena itu perbaikan Undang Undang Terorisme lebih pada totalitas. Kita harus melawan secara total," ujarnya.

Menurutnya, selama ini posisi TNI hanya di belakang polisi saat melawan teroris. Wiranto berharap TNI diberi peran lebih dalam perang terhadap teroris dengan dipayungi undang-undang yang sedang direvisi.

"Oleh karena itu, kita mengarah pada perbaikan undang-undang itu. Pelibatan TNI itu tidak hanya menunggu, tetapi diberi peluang-peluang untuk masuk ke wilayah penanggulangan terorisme, seperti di laut tentunya Angkatan Laut. Di udara ada Angkatan Udara," katanya. (one)