KPK Jadwalkan Periksa Choel Mallarangeng Sebagai Tersangka

Choel Mallarangeng usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka korupsi di KPK.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

VIVA.co.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Andi Zulkarnain Mallarangeng atau biasa dipanggil Choel Mallarangeng, Senin 6 Februari 2017.

Adik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu akan diperiksa sebagai tersangka korupsi proyek Hambalang.

"AZM akan diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat.

Pemeriksaan sendiri dilakukan di Gedung baru KPK, yang masih berada di sekitar Kuningan, Jakarta Selatan.

KPK menetapkan Choel Mallarangeng sebagai tersangka pada 21 Desember 2015 lalu. Namun hingga kini Choel belum dilakukan penahanan.

Choel diduga telah memanfaatkan jabatan kakaknya, Andi Mallarangeng untuk meraup untung dari proyek Hambalang. Choel diduga mendapat keuntungan sebesar Rp2 miliar dan US$550 ribu dari proyek ini.

Andi Mallarangeng sendiri telah dibui sebelumnya terkait kasus ini. Dia divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Jakarta karena menyalahgunakan wewenangnya untuk memperkaya orang lain. (mus)