Waspadai e-KTP Palsu Jelang Pemungutan Suara Pilkada
- ANTARA/Wahyu Putro A
VIVA.co.id – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta, semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada 2017 waspada akan beredarnya KTP Elektronik atau e-KTP palsu jelang pemungutan suara pada 15 Februari 2017 nanti.
"Info di media sosial beredar soal e-KTP palsu, satu orang dengan foto sama tapi identitas berbeda. Ini untuk kejar jumlah dukungan," kata Tjahjo dalam pesan singkatnya, Minggu 5 Februari 2017.
Menurut Tjahjo, hal itu merupakan modus yang biasa terjadi. Umumnya saat muncul pasangan calon kepala daerah perseorangan untuk memanipulasi dukungan.
Tjahjo menegaskan, e-KTP yang beredar dan menjadi perbincangan tersebut palsu, sehingga bukan milik oknum dengan data diri yang bersangkutan. Data itu milik orang lain, hanya ditempel foto orang yang sama.
"Info tim monitoring Pilkada Kemendagri dari Ditjen Dukcapil menjelaskan bahwa ketiga foto tadi palsu karena menggunakan data milik orang lain," ungkap Tjahjo.
Tak berbeda, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakhrulloh juga menegaskan jika e-KTP yang beredar di media sosial tersebut palsu.
"Isu ini sedang digoreng. Ada e-KTP dengan foto sama namun datanya berbeda-beda. Ini bukan KTP ganda tapi pemalsuan," ujar Zudan.
Ia menjelaskan, guna memastikan suatu e-KTP asli, hal yang harus dilakukan adalah melakukan pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Usai itu dilanjutkan konsolidasi dengan Dinas Dukcapil setempat.
"Dalam dua menit, langsung terjawab semua. Kalau pilkada orang memang cari dukungan dengan modus seperti ini, dan ini bukanlah produk Dukcapil," ujar dia.
Zudan menambahkan, Dukcapil Kemendagri sudah berkordinasi dengan KPU dan Bawaslu terkait kesiapan Kemendagri mengantisipasi hal tersebut. Ia pun berharap, KPU bisa gunakan 'card reader' untuk mendeteksi penyalahgunaan data KTP Elektronik ini. "Bisa gunakan Pilkada DKI ini sebagai pilot project," ujar Zudan.
Menurut dia, agar kasus penggunaan e-KTP palsu tidak terjadi saat pemungutan suara, maka nantinya petugas Dukcapil di daerah akan tetap bekerja. Diharapkan, jika ditemukan oknum yang diduga memalsukan data pemilih bisa langsung dikoordinasikan dengan petugas Dukcapil.
"Tanggal 15 Februari nanti Dinas Dukcapil masuk kerja walaupun statusnya libur pilkada. Ini untuk melayani yang perlu surat keterangan atau mau cek NIK," kata dia.
"E-KTP yang dicurigai nanti bisa langsung difoto dan kirim lewat 'whatsapp' Dukcapil setempat. Dalam waktu kira-kira dua menit sudah dapat jawabannya. Ini memang perlu diantisipasi karena modus ini kerap kali terulang jelang pilkada." (mus)