Mogok di Tengah Laut, Awak Kapal Ini Terancam Sanksi
VIVA.co.id – Para awak Kapal Motor Mutiara Sentosa 1 lolos dari masa-masa panik setelah kapal yang mereka kendalikan terombang-ambing di tengah laut gara-gara kehabisan bahan bakar. Tidak selesai sampai di situ, mereka masih akan menghadapi penyelidikan pihak terkait pelayaran. Sanksi mengancam bila ditemukan pelanggaran.
Kendati KM Mutiara Sentosa 1 berhasil dievakuasi dan semua penumpangnya selamat, pihak Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak tetap berencana melakukan penyelidikan. Jika ditemukan pelanggaran pada peristiwa kapal mogok di tengah laut itu, sanksi akan dijatuhkan terhadap agen atau perusahaan KM Mutiara Sentosa 1 dan awaknya.
Kepala Bidang Penjagaan Patroli dan Penyidikan Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Edi Sumarsono mengatakan, penyelidikan atas peristiwa kapal sial tersebut mulai akan dilakukan pada Senin, 6 Februari 2017. Semua awak kapal, termasuk kepala kamar mesin dan perusahaan KM Mutiara Sentosa 1, akan dimintai keterangan.
Hal yang paling diperhatikan, terang Edi, ialah soal terlambatnya awak kapal melaporkan kondisi kehabisan bahan bakar kepada pihak Kesyahbandaran. Menurutnya, hal itu merupakan pelanggaran. “Pasti ada sanksi yang akan dijatuhkan.” katanya saat memantau evakuasi kapal itu di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Sabtu, 4 Februari 2017.
Nahkoda KM Mutiara Sentosa 1, Eddy Sarwono menceritakan, bahwa sebelum kapal berangkat sebanyak 46 ton atau 46 ribu liter bahan bakar dibawa untuk perjalanan Balikpapan-Surabaya. Dalam kondisi normal, bahan bakar sebanyak itu sangat mencukupi untuk mendorong daya mesin kapal. “Biasanya menghabiskan 40 ton (bahan bakar). Jadi masih ada cadangan 6 ton,” katanya kepada wartawan.
Kapal yang dikendalikannya menghadapi cuaca buruk ketika memasuki laut Jawa pada Kamis malam, 2 Februari 2017. Gelombang tinggi terjadi dan angin kencang menerjang. Akibatnya, lanjut Eddy, mesin kapal dipacu ekstra, itu pun dengan kecepatan laju di bawah kecepatan normal karena tertahan angin kencang. “Sehingga 44 jam perjalanan kita masih sampai Karangjamuang (perairan Selat Madura),” ujarnya menjelaskan.
Nah, saat itulah bahan bakar KM Mutiara Sentosa 1 habis pada Jumat dini hari, 3 Februari 2017. Eddy menyadari bahan bakar kapalnya habis dan melapor ke perusahaan kapal, PT Atosim di Surabaya. Dia membiarkan kapalnya terombang-ambing di tengah lautan tanpa melaporkan ke instansi terkait, yakni Kesyahbandaran Tanjung Perak.
Eddy baru melapor ke Kesyahbandaran pada Jumat siang atau setelah 12 jam kapalnya terombang-ambing, diduga karena bantuan dari PT Atosim tak kunjung tiba. Bersama petugas dari Polisi Air Kepolisian Daerah Jawa Timur, pihak pelabuhan langsung mengirim kapal bantuan bahan bakar dan perbekalan. KM Mutiara Sentosa 1 baru berhasil dievakuasi pada Sabtu siang. (mus)