Terlibat Korupsi Sapi, Mantan Anggota DPRD Blora Diamankan
- ANTARA FOTO/Zabur Karuru
VIVA.co.id – Seorang mantan anggota DPRD Kabupaten Blora Jawa Tengah bernama BS ditangkap kepolisian atas dugaan korupsi pengadaan sapi untuk kelompok petani. Terbongkarnya perkara ini berkat keluhan petani yang merasa dana hibah ternak sapi mereka dipotong.
"Pelakunya satu mantan anggota DPRD dan tiga lainnya merupakan tim pengkaji dari Dinas Peternakan Kabupaten Blora," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Lukas Akbar Abriari, Kamis, 2 Februari 2017.
Dari pemeriksaan, tersangka BS dibantu tiga lainnya, BA, IK dan L, menggunakan modus mengurangi jumlah bantuan ternak kepada kelompok tani. "Misalkan kelompok tani ada 60 orang. Bantuan ternak sekitar Rp60 juta untuk 10 ekor sapi, tapi dipotong pelaku hanya dibelikan 6 ekor, sisanya diambil mereka," kata Lukas.
Atas itu, BS dan tiga lainnya pun diamankan kepolisian. Barang bukti uang senilai Rp500 juta yang dikembalikan petani juga menjadi barang bukti. "Kami masih kembangkan kasus ini. Karena besar kemungkinan tersangka bisa bertambah," ujarnya.
Seluruh pelaku saat ini dijerat Pasal2 dan 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.