Geledah Kantor PU Papua, KPK Bawa Tiga Koper Dokumen
- VIVA.co.id/Banjir Ambarita
VIVA.co.id – Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi, dibantu Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum Papua di Jalan Soa Sia, Jayapura, Rabu 1 Februari 2017. Penggeledahan berlangsung selama delapan jam.
Usai penggeledahan, tim penyidik menolak dimintai keterangan dan hanya menyarankan wartawan menghubungi Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
"Tanya Pak Febri di Jakarta, tanya Pak Febri di Jakarta sana," ujar seorang penyidik KPK sambil berlalu masuk mobil mengangkut 3 koper yang diduga berisi dokumen hasil penggeledahan.
Kepala Dinas PU Papua, Maikel Kambuaya, saat dikonfirmasi wartawan, mengungkapkan bahwa tim KPK mencari bukti dokumen terkait proyek pembangunan jalan senilai Rp80 milliar di Depapre, Kabupaten Jayapura.
"KPK melakukan penggeledahan untuk cari dokumen, macam-macam dokumen yang digeledah, rumah saya juga digeledah," ujar Kambuaya.
Menurutnya, penyidik KPK dibantu Direktorat Tipikor Mabes Polri hanya melakukan penggeledahan dan sama sekali tidak melakukan penyidikan. "Mereka hanya geledah, tidak ada tanya-tanya. Tapi saya sudah pernah dimintai keterangan sebelumnya," kata dia.
Kambuaya mengaku tidak mengetahui siapa saja yang akan diperiksa selanjutnya. Ia juga belum tahu arah penyelidikan KPK terkait kasus ini.
"Kami masih sebagai saksi. Tapi memang ada penggeledahan oleh KPK dilingkungan Dinas PU Papua, terkait proyek jalan di Depapre," ucapnya. Ia menegaskan bahwa pada Jumat ini akan ke Jakarta untuk dimintai keterangan oleh KPK. (ren)