Ini Hasil Autopsi Bayi Zikli yang Meninggal di Panti Asuhan

Bayi baru lahir.
Sumber :
  • pixabay/cristianabella

VIVA.co.id - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru telah menggali dan mengautopsi makam Muhammad Zikli, bayi berusia 18 bulan, yang meninggal dunia di panti Yayasan Tunas Bangsa Pekanbaru, Riau.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Komisaris Polisi Bimo Ariyanto, ternyata di tubuh korban terdapat beberapa bekas luka benda tumpul.

"Hasil autopsi ditemukan adanya kekerasan. Ada bekas luka lecet dan memar akibat benda tumpul di badan korban," ujarnya kepada VIVA.co.id pada Rabu, 1 Februari 2017.

Untuk mengetahui penyebab kematian Zikli, kata Bimo, masih dilakukan upaya medik lain. Namun yang pasti, ada fakta korban mengalami kekerasan.

"Saat ini tersangka sudah kita tahan satu orang, yakni pemilik panti. Sejauh ini baru satu orang yang ditahan," kata Bimo.

Polisi juga sudah mengevakuasi 17 anak panti asuhan Yayasan Tunas Bangsa yang sempat disembunyikan tersangka Lili. Mereka kini berada di rumah aman Dinas Sosial Riau. Mereka terdiri delapan laki-laki dan sebelas perempuan.

Awal Terungkap

Kasus penganiayaan balita Zikli terbongkar setelah paman korban, Dwiyatmoko, melapor ke Polresta Pekanbaru. Dwiyatmoko awalnya melihat kejanggalan karena jenazah kemenakannya penuh luka, di antaranya, di kemaluan, punggung, bibir, tangan dan kaki.

Balita Zikli dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad sebelum meninggal dunia, yakni pada Senin, 16 Januari 2017.

Rumah Sakit menolak menyebutkan penyebab kematian bocah itu dan menyarankan keluarganya melapor kepada polisi. Namun pengurus panti asuhan mengatakan bahwa Zikli meninggal dunia akibat demam tinggi. Dwiyatmoko kemudian melapor kepada polisi.

Polisi telah menetapkan Lili Rahmawati, pemilik Panti Asuhan Yayasan Tunas Bangsa, sebagai tersangka kasus penganiayaan hingga menewaskan balita Zikli. Dia dianggap sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas kematian balita yang dititipkan di panti asuhan itu. (ren)