Densus 88 Tangkap Warga Sragen dan Karanganyar
- VIVA.co.id/Fajar Sodiq
VIVA.co.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap dua warga Karanganyar dan Sragen, Jawa Tengah, pada Selasa pagi, 31 Januari 2017.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan terduga teroris berinisial SG dilakukan di Jalan Adisucipto. Lokasinya tak jauh dari tempat SG bekerja di sebuah percetakan.
Setelah penangkapan, tim Densus 88 langsung menggeledah rumahnya di daerah Gondangrejo, Karanganyar. Penggeledahan dikawal petugas Polres Karanganyar.
Proses penggeledahan rumah SG selama empat jam itu juga disaksikan sejumlah perangkat desa setempat. Densus menyita sejumlah barang bukti yang dimasukkan dalam kotak plastik lalu dibawa ke Markas Polres Karanganyar.
Wakil Kepala Polres Karanganyar, Komisaris Polisi Prawoko, menolak menjelaskan perihal orang yang ditangkap itu. Mengenai SG terlibat jaringan teroris apa, dia tidak bisa menjelaskannya karena hal itu wewenang Densus.
"Biar Densus yang memberikan keterangan. Kami hanya mem-back up (mendukung upaya pengamanan) saja selama proses penggeledahan," katanya.
Penangkapan SG adalah hasil pengembangan dari pemeriksaan seorang warga Gemolong, Sragen, yang lebih dulu ditangkap. Warga itu berinisial Jum, yang ditangkap di bengkel shock breaker miliknya di kawasan Gemolong.
Menurut keterangan Kepala Desa Kragilang, Suparmin, Jum bukan warga asli desa itu. Jum adalah pendatang yang menyewa tempat untuk bengkel di desa ini. "Bukan asli warga sini," katanya.
Tim Densus juga menggeledah bengkel itu. Dari penggeledahan yang disaksikan sejumlah perangkat desa itu disita sejumlah barang. "Ada 13 barang yang diamankan polisi," kata Suparmin.