Diperiksa Penyidik, Firza Husein Bungkam

Aziz Yanuar, anggota tim kuasa hukum Firza Husein, saat ditemui wartawan di gerbang utama Markas Komando Brimob, Depok, Jawa Barat, pada Selasa, 31 Januari 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA.co.id - Polisi mendalami kasus dugaan makar yang melibatkan Firza Husein. Ia digelandang ke Markas Komando Brimob, di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada Selasa, 31 Januari 2017. Namun Firza belum berbicara apapun kepada penyidik.

Aziz Yanto, anggota tim kuasa hukum Firza Husein menyampaikan, sikap kliennya kepada wartawan saat ditemui di gerbang utama Markas Komando Brimob. Firza diam, kata Aziz, karena dia belum didampingi pengacara saat diperiksa polisi.

“Kita sudah hubungi, yang jelas yang bersangkutan tidak akan memberikan keterangan sebelum didampingi pengacara,” katanya.

Tim pengacara juga mempersoalkan sikap aparat Brimob yang kurang kooperatif. Polisi sempat menyebut belum waktunya disusun Berita Acara Pemeriksaan sehingga pengacara menunggu di luar sampai ada pemberitahuan. "Tapi sampai sekarang saya belum ada kabar."

Aziz menyayangkan sikap polisi yang seolah menghalang-halangi tim pengacara untuk mendampingi Firza. "Kami belum boleh masuk, padahal sudah dua kali mencoba,” ujarnya mengeluh.

Firza, kata Aziz, sempat didampingi kuasa hukum ketika rumahnya digeledah. Saat itu ada sekira tujuh aparat yang menangkapnya. Tapi Firza belum diizinkan didampingi pengacara sepanjang ditahan di Markas Komando Brimob.

“Tapi tadi, katanya, ada adiknya yang mendampingi, sekalian mau ambil pakaian dalam, katanya,” ujar Aziz. (mus)