KPK Temukan Cap Stempel Kementan di Kantor Penyuap Patrialis

Pengusaha impor daging Basuki Hariman memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/1/2017)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA.co.id - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengungkapkan bahwa penyidik menemukan sejumlah stempel yang diyakini bisa mengungkap kartel impor daging ke Tanah Air. Beberapa dokumen itu disita setelah menggeledah kantor tersangka penyuap Patrialis Akbar, hakim Mahkamah Konstitusi, Basuki Hariman, di Jakarta Utara.

"Kami menemukan 28 cap atau stempel yang bertuliskan nama Kementerian atau Direktorat Jenderal di Indonesia dan organisasi internasional dari beberapa negara yang terkait dengan importasi daging di dunia yang, antara lain, Kementan di Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, lalu Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI," kata Febri di Jakarta pada Senin, 30 Januari 2017.

Cap organisasi yang ditemukan, kata Febri, di antaranya dari Australia, Tiongkok dan Kanada. Menurut Febri, cap-cap organiasi ini berkaitan dengan label halal.

"Cap ini berkait beberapa label halal yang tertulis dari negara pengekspor daging seperti Australian Halal Food Services dan Islamic Coordinating Council of Victoria. Ada juga dari Kanada dan China. KPK tentu akan mempelajari dan keberadaan yang seolah-olah cap atau stempel yang berasal dari negara-negara dan organisasi yang bergerak di sertifikasi halal dan importasi daging itu," kata Febri.

Meski begitu, kata Febri, KPK masih mendalami keaslian cap-cap itu, atau memang dipalsukan oleh Basuki. Hal yang jelas, kasus itu menjadi perkara tersendiri dalam pengembangan suap MK.

"Masih kami dalami, karena ditemukan cap dengan tulisan tadi, bukan cuma dalam Bahasa Indonesia, tapi juga dalam Bahasa China, dan yang lain karena adanya tulisan otoritas sejumlah lembaga importasi di beberapa negara," kata Febri. (one)