Kurang Bukti, Polisi Kesulitan Selidiki Kasus Antasari Azhar

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar di acara debat Cagub DKI
Sumber :
  • VIVA/Nadlir

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Metro Jaya hingga kini masih menunggu barang bukti lainnya, terkait kasus pesan singkat misterius yang dilaporkan mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, hingga saat ini, barang bukti yang kurang masih menjadi kendala belum terungkapnya kasus ini.

"Kendalanya masih kurang barang buktinya. Makanya, jika pak Antasari mau ke Polda Metro Jaya silahkan saja. Kita akan sangat menerima dan yang terpenting kita masih menunggu ada tambahan barang bukti dari pelapor. Kita masih menunggu," kata dia kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin 30 Januari 2017.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini menyebut, hingga saat ini barang bukti yang baru dimiliki polisi hanya beberapa dokumen fotokopian.

"Jadi, barang bukti yang diberikan pada polisi hanya bundelan fotokopi yang kita masih kita belum tahu keabsahannya. Kami perlu bukti lain. Kalau cuma fotokopi tidak bisa. Kita perlu bukti lain," katanya.

Namun, ia tidak mau menyebutkan apa isi berkas fotokopian yang ia sebut diterima saat pihak Antasari membuat laporan polisi pada tahun 2011 lalu.

"Tidak bisa saya sampaikan isinya. Kita kan hanya menunggu. Cuma fotokopian saja kita nanti bergerak ke mana. Nanti, ada bukti lain apa enggak," katanya.

Mengenai apakah pihak kepolisian akan bekerja sama dengan pihak provider terkait pesan singkat tersebut, Argo menegaskan, pihaknya masih menunggu barang bukti lainnya dari Antasari.

"Kita kan namanya fotokopi perlu dicek kebenarannya seperti apa dan menunggu pelapor segera melengkapi," ujarnya.

Untuk diketahui, mantan ketua KPK Antasari Azhar melaporkan adanya pesan singkat misterius kepada Polda Metro Jaya pada 2010 lalu. Pesan singkat itulah yang diduga menjadi salah satu bukti untuk menjerat Antasari dalam kasus pembunuhan Direktur PT. Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengatakan, akan memeriksa kembali laporan Antasari terkait SMS (Short Message Service) gelap yang dilaporkan pada 2010. SMS tersebut seakan-akan dikirimkan Antasari kepada Nasrudin.

"Nanti saya cek kembali, saya sudah lama enggak update data itu. Nanti, saya tanya dulu ke penyidik, bagaimana kasusnya," kata Iriawan di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 26 Januari 2017.

Iriawan mengatakan laporan Antasari tersebut harus ditindaklanjuti.

"Tentunya harus ditindaklanjuti. Jadi nanti akan saya sampaikan ke Direktorat yang melakukan penyelidikan atau menangani kasus itu," ujar dia.

SMS yang dikirimkan kepada Nasrudin berbunyi: “Maaf permasalahan ini hanya kita saja yang tahu. Kalau sampai terbongkar, Anda tahu konsekuensinya.”

Di berbagai kesempatan, Antasari menegaskan tidak pernah mengirimkan SMS kepada Nasrudin.

"Ada diduga seseorang menggunakan nama saya, mengasih ancaman kepada orang lain. Saya laporkan ke Polda. Maksud saya, dari situ kalau diungkap, kelihatan dong siapa pelakunya," kata Antasari beberapa waktu lalu. (asp)