Sylviana Murni Kembali Diperiksa Polisi Pagi Ini

Sylviana Murni
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama/17

VIVA.co.id –  Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri menjadwalkan pemeriksaan kepada calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sylviana Murni, pagi ini, Senin, 30 Januari 2017.

Sylviana akan diperiksa sebagai saksi di kantor Ombudsman, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, terkait dugaan korupsi pembangunan masjid Al-Fauz kantor Wali Kota Jakarta Pusat, pada 2010 dan 2011.

"Sylviana diperiksa hari Senin. Statusnya sama kayak Pak Saefullah pas dipanggil sebagai saksi," ujar Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Pol Adi Deriyan Jayamarta.

Penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan masjid di kantor Wali Kota Jakarta Pusat tahun 2010-2011 ini berawal dari Laporan Informasi Nomor: LI/48/XII/2016/Tipikor tanggal 2 Desember 2016.

Kemudian, Dittipikor Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dengan menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.Lidik/91/XII/2016/Tipikor tanggal 6 Desember 2016.

Untuk diketahui, saat itu yang menjabat Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat adalah Sylviana Murni untuk masa periode 2008-2010. Kemudian, Sylviana diganti oleh Saefullah untuk periode 2010-2014.

Sejauh ini, sudah ada puluhan saksi yang diperiksa penyidik Badan Reserse Kriminal Polri, salah satunya Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah. Bahkan, perkara ini sudah dinaikkan statusnya ke penyidikan namun belum ada tersangka perihal kasus tersebut. (one)