Cagub Banten Wahidin Halim Dilaporkan ke KPK
- ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
VIVA.co.id - Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Kota Tangerang (Almakota) mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 26 Januari 2017. Mereka datang untuk menyerahkan laporan dugaan korupsi yang dilakukan mantan Wali Kota Tangerang, Wahidin Halim, yang kini menjadi kandidat Gubernur Banten.
Koordinator Almakota, Lufti Hakim, mengungkapkan dugaan korupsi yang dilakukan Wahidin berupa pengelolaan Pasar Babakan, Tangerang. Dalam pengelolaan Pasar Babakan yang dikelola PT Panca Karya Griyatama telah melanggar peraturan perundang-undangan. Selain itu, PT Pancakarya Putra Griyatama juga mengelola parkir di area Pasar Babakan.
"Lokasi Pasar Babakan berada di tanah milik Departemen Kehakiman, namun, tidak ada kerjasama antara PT. PKG dengan Kemenkumham atau Kemenkeu selaku pengelola barang negara," kata Lufti di Kantor KPK, Jakarta.
Lutfi melanjutkan bahwa para pedagang gusuran dari Pasar Cikokol yang mendapat tempat pergantian ke Pasar Babakan dipaksa harus membeli kios PT. PKPG seharga Rp10 juta, dan biaya sewa sebesar Rp50 ribu per hari.
Kejadian ilegal tersebut, menurut Lutfi sengaja dibiarkan hingga ada dugaan suap atau gratifikasi yang mengalir ke dalam keluarga Wahidin Halim.
"Aliran dugaan suap dari PT PKPG tersebut mengalir ke Wahidin Halim melalui rekening istrinya NN selama kurun waktu 2010-2011 di BCA, aliran tersebut digunakan untuk bayar cicilan mobil Toyota Fortuner yang saat ini dimiliki F, anak Wahidin Halim. Tak hanya itu, Wahidin Halim pernah mendapatkan mobil Toyota Land Cruiser dari petinggi PT PKPG," ujarnya.
Menurut Lufti, laporan yang saat ini diserahkan ke KPK merupakan tambahan bukti-bukti untuk memperkuat laporan sebelumnya pada November 2015.
"Kami juga melampirkan kronologi dan beberapa bukti sebagai bahan pertimbangan KPK dalam penyelidikan," kata Lufti.
Saat ini Wahidin maju sebagai calon Gubernur Banten untuk Pilkada 2017. Wahidin berpasangan dengan Andhika Azrumy, anak kandung mantan Gubernur Banten yang saat ini mendekam di penjara, Ratu Atut. (ren)