Bendahara Umum PDIP Naik Pitam Disinggung Korupsi e-KTP
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey berang saat dikonfirmasi wartawan soal pernyataan Muhammad Nazaruddin yang menyebutkan dirinya kecipratan korupsi proyek E-KTP. Bendahara Umum DPP PDI-Perjuangan itu menyebut Nazaruddin telah berbohong.
"Bohonglah, kalian kan lebih tahu. Enggak benar (keterangan Nazar)," kata Olly seusai diperiksa penyidik di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Januari 2017.
Saat disinggung soal bukti-bukti yang pernah diserahkan Nazaruddin melalui kuasa hukumnya, Elza Syarif, mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR itu langsung naik pitam.
"Kalau ada bukti, lu kasih liat. Gw tuntut lu," kata Olly dengan suara meninggi.
Olly kemudian berdalih bahwa proyek e-KTP merupakan usulan pemerintah dan dibahas di Komisi II DPR RI. Olly juga membantah anggaran proyek senilai Rp5,8 triliun itu pernah dibahas di Badan Anggaran DPR saat ia menjabat. "Enggak ada, Banggar bukan bahas itu, tapi bahan APBN, oke," kata Olly.,
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin sempat menyebut sejumlah nama terlibat dalam kasus ini. Dalam dokumen yang dibawa pengacara Nazaruddin, Elza Syarief, para pimpinan Banggar DPR itu turut menerima uang korupsi e-KTP. Di antaranya yakni Melchias Mekeng diduga menerima US$500 ribu, Olly Dondokambey US$1 juta, dan Mirwan Amir US$ 500 ribu.
Selain Olly Dondokambey, penyidik hari ini juga memanggil Mirwan Amir, Mekeng dan Tamsil Linrung. Keempat mantan Pimpinan Banggar itu diperiksa untuk tersangka Sugiharto. (ase)