Buru Napi Nusakambangan, Polisi Sempat Baku Tembak
- VIVA.co.id/Dwi Royanto
VIVA co.id - Tim gabungan dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah bersama petugas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM masih terus memburu dua narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Perburuan dilakukan dengan mengerahkan sejumlah anjing pelacak.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Komisaris Besar Polisi Djarod Padakova, perburuan dua napi, masing-masing bernama Sarjani Abdullah (40 tahun) dan M Husein (43), yang kabur pada Sabtu, 21 Januari 2017 lalu melibatkan 100 personel. Perburuan di hutan Nusakambangan kuat dugaan, kedua napi masih berada di area Pulau Nusakambangan.
"Oleh karenanya kami tempatkan personel Brigadir Mobil bersenjata lengkap di dermaga Wijayapura serta akses keluar masuk pulau lainnya," kata Djarod di Semarang, Selasa, 24 Januari 2017.
Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Jateng, Ajun Komisaris Besar Polisi Nanang Haryono, yang memimpin pasukan pencarian, mengatakan pihaknya mengerahkan sejumlah anjing pelacak untuk mengendus keberadaan kedua napi.
"Masih kami kejar sampai saat ini. Tim kami pecah menjadi beberapa tim kecil menyisir kawasan Nusakambangan," kata Nanang.
Baku Tembak
Pada pencarian hari ini, Nanang menyatakan, tim gabungan sempat dikejutkan dengan suara tembakan dari dalam hutan. Diduga kuat, tembakan itu berasal dari dua napi yang kabur tersebut.
"Sempat kami balas tembakan itu, mereka juga beberapa kali membalas (tembakan). Maka kami yakin mereka belum menyeberang perairan Cilacap," kata Nanang.
Ia menambahkan, penyisiran pulau akan terus dilakukan hingga kedua napi tersebut ditangkap. Selain dari Polda Jateng, unsur yang bergabung dalam pencarian juga dari Polres Cilacap, Polres Tegal, Polres Purbalingga dan petugas Lapas Nusakambangan.
Diketahui, kedua napi melarikan diri dari Lapas Batu Nusakambang, Sabtu, 21 Januari 2017, sekira pukul 14.00 WIB. Keduanya merupakan terpidana kasus penyalahgunaan narkoba yang divonis penjara lima tahun dan seumur hidup. M Husein sendiri disebut-sebut merupakan narapidana yang merupakan mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Kedua napi yang baru sekitar satu bulan dipindahkan dari lapas Cirebon itu kabur dengan cara memanjat tembok pagar di Pos III Lapas Batu. Selain memburu keduanya dengan tim khusus, polisi juga memajang foto dua napi tersebut di wilayah Nusakambangan untuk mempermudah penangkapan. Bagi warga yang melihat, diminta segera melapor ke pihak berwajib.