Jual Beli Jabatan, Ketua KASN: Eselon 1 Bisa Jutaan Dolar

Pejabat baru Eselon I Kementerian ESDM dilantik. Foto ilustrasi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Arie Dwi Budiawati

VIVA.co.id – Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN, Sofian Effendi mengatakan, jual beli jabatan tidak hanya terjadi pada pemerintah daerah. Hal itu terjadi bahkan pada level jabatan di kementerian. Menurut Guru Besar Administrasi Negara Universitas Gadjah Mada Yogyakarta itu, ada kasus yang mana untuk jabatan eselon 1 di kementerian bisa ditransaksikan atau "dibeli" dengan nilai jutaan dolar AS.

"Sebagai contoh kalau eselon 1 itu bisa jutaan dolar di kementerian-kementerian yang banyak kontraktor luar negeri yang bermain itu, jutaan dolar yang bicara," kata Sofian di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Selasa 24 Januari 2017.

Namun mengingat pengangkatan eselon 1 pada kementerian diputuskan dalam Tim Penilai Akhir (TPA) oleh Presiden, oleh karena itu Sofian mengaku pihaknya sangat berhati-hati menyodorkan nama-nama kepada Presiden untuk dibahas dalam TPA.

"Makanya ada eselon 1 itu kami anggap sudah bersih karena kami pelototi betul proses pengisian jabatan eselon 1. Jangan sampai Presiden terkena nanti karena eselon 1 yang mengangkat Presiden. Makanya kami teliti betul dari PPATK, KPK untuk menyatakan orang ini betul-betul bersih dan tidak terlibat dalam praktek-praktek itu," lanjutnya.

Setelah calon dianggap bersih, kemudian nama-nama yang akan naik ke eselon 1 itu dibawa ke Presiden. Dia mengatakan, jikalau ada catatan sedikit saja dari KPK, maka biasanya nama calon tersebut tidak akan sampai ke meja Presiden.