Kerja di Singapura, TKW Ditemukan Depresi dan Terluka

Pengacara dan ibu TKW yang ditelantarkan saat melapor di Polda Jatim.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Nur Faishal (Surabaya)

VIVA.co.id – Nasib buruk menimpa tenaga kerja wanita asal Ponorogo, Jawa Timur, Fadila Rahmatika. Sepuluh bulan kerja sebagai pembantu rumah tangga di Singapura, wanita 24 tahun itu ditelantarkan dalam kondisi depresi dan luka-luka oleh majikannya, di Pelabuhan Batam. Kasus ini lantas dilaporkan ke Kepolisian.

Ibu korban, Masringah (49) menceritakan, anaknya pamit kerja ke Singapura sejak awal Februari 2016. "Bilangnya mau kerja sebagai PRT (pembantu rumah tangga)," katanya saat melaporkan kasus itu di SPKT Kepolisian Daerah Jawa Timur, Surabaya, Sabtu, 21 Januari 2017.

Erwiana Sulistianingsih, pendamping korban dari organisasi buruh-migran, menceritakan, Fadila bekerja di Singapura sekira sepuluh bulan. "Di Singapura kerja di dua majikan. Majikan pertama baik, tapi karena takut sana anjing, pindah majikan," ujarnya.

Kemudian, Fadila ditemukan terlantar di Pelabuhan Batam oleh seorang marinir, pada akhir 2016. Saat ditemukan seorang marinir, korban sendirian dan terlihat bingung di dalam kapal penumpang dari Singapura. Korban terlihat depresi. "Korban dirawat di keluarga marinir itu dan ditanya-tanya. Diketahui yang memberangkatkan PT Panca Mana Utama di Sidoarjo," katanya.

Anggota marinir itu lalu menghubungi perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut. Beberapa hari kemudian datang seorang perempuan bernama Claudia menjemput korban. "Dia mengaku dari PT Panca Mana. Tapi setelah dicek ke PT itu katanya Claudia bukan karyawan di sana," ujar Erwiana.

Korban diantar ke rumah keluarga di Ponorogo oleh dua pria suruhan Claudia. Tiba di rumah, luka kecil dan lebam terlihat di beberapa bagian tubuh korban. Tak hanya itu. Korban juga depresi dan sering teriak-teriak. "Korban sampai sekarang dirawat di rumah sakit jiwa di Surakarta," kata Erwiana.

Pihak Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) lantas turun tangan. PT Panca Mana yang dimintai keterangan, kata Erwiana, menerangkan bahwa nama korban tidak tercatat sebagai TKW yang diberangkatkan ke luar negeri oleh perusahaan itu. "Tapi PT Panca Mana mengaku hanya menampung korban dari seseorang, mungkin calo," ujar Erwiana.

Kuasa hukum korban Koko Sudan Sugijarto mengatakan, kliennya diduga mengalami penganiayaan dan penelantaran dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Dia berharap polisi mengungkap siapapun yang terlibat sehingga korban menderita depresi. "Kami laporkan human trafficking (perdagangan orang) yang dialami korban ke Polda Jawa Timur," ujarnya. (mus)