BUMN Dipimpin Asing, JK: Pelajari Dulu Undang-undangnya

Presiden Joko Widodo Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id – Wakil Presiden Jusuf Kalla angkat bicara soal wacana dan keinginan sejumlah pihak di pemerintahan agar Badan Usaha Milik Negara dipimpin orang asing.

Wacana ini sempat diutarakan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Ia menyamakan pelatih timnas sepakbola Indonesia, yang dilatih orang asing.

"BUMN kan punya undang-undang. Saya tidak tahu undang-undangnya membolehkan atau tidak," kata Kalla di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat, 20 Januari 2017.

Pemerintah menginginkan agar kinerja BUMN menjadi lebih baik. Tapi apakah itu dengan cara mengangkat direkturnya orang asing, Kalla mengatakan belum melihat aturan yang membolehkan.

"Tapi ini maksudnya adalah untuk lebih meningkatkan kinerja BUMN, tentu. Kalau itu yang dimaksud, bisa sebagai advisor (penasihat), atau apa, ataupun konsultan. Tapi kalau sebagai dirut, tentu harus dipelajari dulu undang-undangnya," jelas mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.

Sebelumnya, pemerintah melalui Menko Luhut melontarkan wacana menempatkan warga negara asing sebagai dirut BUMN. Dia minta tidak perlu dipermasalahkan, karena sebelumnya juga tidak ada yang meributkan posisi pelatih kepala timnas sepak bola yang diisi oleh orang asing.

Selain itu, kata luhut, Indonesia seharusnya dapat berkaca pada pengalaman BUMN-BUMN sukses asal Timur Tengah yang kebanyakan dipimpin oleh warga asal Eropa. Salah satu contohnya adalah maskapai penerbangan Emirates yang berhasil menjadi world class airline setelah dipimpin oleh orang Inggris.

Menurut Luhut, jika tidak ada orang Indonesia yang bisa memimpin BUMN, tidak ada salahnya posisi tersebut diberikan ke warga negara asing yang memang kompeten. Dia berdalih, hal itu demi memajukan BUMN itu sendiri.