Pekan Depan, Rizieq Shihab Dipanggil Polda Metro Jaya

Imam besar FPI, Rizieq Shihab
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa Ketua Front Pembela Islam, Rizieq Shihab, sebagai saksi terlapor.

Pemeriksaan berkaitan dengan tudingan mata uang Indonesia yang bergambar palu arit ini akan berlangsung pada Senin 23 Januari 2017 mendatang.

"Senin kami panggil. Pelapornya ada tiga LSM (lembaga swadaya masyarakat). pemerhati ekonomi," kata Kapolda Metro Jaya, M Iriawan, di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa, 17 Januari 2017

Menurut Iriawan, pemeriksaan ini perlu dilakukan, lantaran proses penyelidikan sudah berlangsung selama dua pekan. Apalagi statusnya sudah masuk dalam penyidikan.

"Nanti kami lihat, apakah setelah selesai diperiksa yang bersangkutan jadi tersangka atau tetap saksi," ujar Iriawan.

Meski polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap Rizieq yang mempunyai jemaah banyak, namun Iriawan mengaku tak memiliki persiapan khusus.

"Enggak ada masalah. Ini kan panggilan pertama," katanya. (ase)