Alasan Tiga Calon Gubernur Aceh Dipanggil Panwaslih
- VIVA.co.id/ Eka Permadi
VIVA.co.id – Tiga pasangan calon gubernur Aceh dipanggil Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) karena diduga melakukan pelanggaran saat debat kandidat. Pelanggaran itu menyudutkan pasangan calon gubernur yang lain.
Menurut Ketua Panwaslih Aceh, Samsul Bahri, dugaan pelanggaran itu ada pernyataan yang menyudutkan calon lain saat debat kandidat berlangsung.
“Begini pernyataannya, Zakaria Saman menuding Zaini Abdullah selalu menggantikan kepala dinas saat menjabat Gubernur Aceh,” kata Samsul Bahri, Rabu, 11 Januari 2017.
Calon Gubernur Aceh yang dipanggil Panwaslih adalah pasangan nomor urut 2, Zakaria Saman-T. Alaidinsyah; nomor 3, Abdullah Puteh-Sayed Mustafa Usab; dan nomor urut 4, Zaini Abdullah-Nasaruddin.
Ketiga pasangan calon ini memenuhi panggilan Panwaslih Aceh. Ketiganya mengaku tidak merasa melakukan kesalahan saat debat kandidat calon gubernur Aceh.
“Saya tidak merasakan menyebarkan informasi fitnah, apa yang saya sampaikan itu sesuai yang ditulis oleh beberapa media lokal,” kata Zakaria Saman.
Samsul Bahri mengatakan pihaknya akan mengkaji lebih dalam lagi laporan KPI Aceh setelah meminta keteranngan dari tiga pasangan calon gubernur Aceh. (ase)