Lambang ISIS di Ponsel, Penyebab 8 WNI Dideportasi Singapura
- REUTERS / Edgar Su
VIVA.co.id – Otoritas Singapura mendeportasi delapan warga negara Indonesia asal Bukit Tinggi Sumatera Barat setelah diketahui hendak terbang ke Suriah melalui Bandara Internasional Changi, Selasa, 10 Januari 2017.
Dari pemeriksaan, alasan pendeportasian ini adalah ditemukannya sebuah gambar yang melambangkan aktivitas kelompok Islam radikal di Suriah atau ISIS.
"Ditemukan tiga gambar yang mengesankan ajaran ISIS di dalam handphone milik seorang WNI," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Kombes Pol Martinus Sitompul, Rabu, 11 Januari 2017.
Menurut Martinus, WNI yang kedapatan menyimpan gambar diduga ISIS di dalam grup percakapan Whatsapp itu bernama RE. Ia telah mengakui jika tak mengetahui jika gambar itu dianggap sebagai ISIS.
Kini, delapan WNI yang masing-masing bernama ASA (23), FH (26), AK (28), SA (19), IO (26), MH (25), RE dan AHP, telah dipulangkan ke Indonesia melalui Batam Kepulauan Riau. "Sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif Detasemen Khusus 88 Antiteror," kata Martinus.