Lebih 60 Kepala Daerah Diciduk KPK, Bukti Pengawasan Lemah
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi menilai kinerja inspektorat atau Aparat Pengawasan Internal Pemerintah belum maksimal. Hal itu dibuktikan masih banyak kepala daerah tersangkut kasus korupsi.
Terakhir, KPK menangkap Bupati Klaten Sri Hartini karena diduga telah melakukan praktik suap menyuap terkait mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.
"Sudah ada lebih dari 60 kepala daerah, baik itu wali kota, bupati dan maupun gubernur. Hampir dipastikan peran inspektorat (APIP) tidak berfungsi dengan baik," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 9 Januari 2017.
Menemui fakta itu, menurut Alexander, KPK di tahun 2017 ini akan mendorong penguatan APIP sebagai pengawas pemerintah.
Mantan hakim Pengadilan Tipikor Jakarta itu berharap, melalui peraturan pemerintah atau revisi perundang-undangan, APIP bisa diperkuat. Pasalnya, selama APIP masih rentan diintervensi oleh pihak berkepentingan, tidak terkecuali kepala daerah yang tengah berkuasa, kinerjanya tidak akan maksimal.
"Pengawasan internal masih sangat lemah, sehingga korupsi kembali terulang," kata Alexander.