KPK Klaim Punya Data Jaringan Perdagangan Jabatan di Klaten

Bupati Klaten, Sri Hartini ditahan KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi optimistis segera menuntaskan kasus dugaan suap mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten. Apalagi KPK telah memiliki data terkait perdagangan jabatan tersebut. 

Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan, pihaknya sudah memiliki daftar 'tarif' naik jabatan di Kabupaten Klaten. Mulai dari 'harga' naik jabatan eselon IV, hingga eselon III.

"Semua orang yang mau menjabat memberi (suap). Kami sudah miliki daftarnya. Eselon IV berapa (harganya), lalu eselon III berapa," kata Agus di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan, Senin 9 Januari 2017.

Selain itu, kata Agus, pihaknya juga telah mengantongi informasi mengenai pihak-pihak yang terlibat dalam perdagangan jabatan ini. Termasuk pihak yang menjadi pengumpul suapnya.

"Pemberi informasi langsung, ini jaringannya, lalu pengumpulnya juga," kata Agus.

Menurut Agus, ini berbeda dengan perdagangan jabatan yang terjadi di pemerintahan daerah lainnya. Karenanya, Agus berharap kasus jual beli jabatan yang telah menjerat Bupati Klaten, Sri Hartini dan Kapala Seksi SMP Disdik Klaten, Suramlan ini dapat segera rampung. "Harapan saya kasus Klaten itu cepat (rampung)," ujarnya.