Ganjar: Kita Jago Cerewet di Media Sosial Tanpa Literasi
- VIVA.co.id/Dwi Royanto
VIVA.co.id – Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia di Kota Semarang Jawa Tengah ikut mendeklarasikan gerakan antiberita hoax di daerah itu, Minggu, 8 Januari 2017. Sebanyak 35 elemen lintas profesi ikut serta dalam kegiatan tersebut.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang ikut hadir dalam kegiatan itu menyebutkan bahwa berita hoax yang menyebar di media sosial menimbulkan bahaya sosial.
Apalagi, saat ini orang Indonesia memang terkenal aktif di media sosial. Sementara kemampuan literasi atau kemampuan membaca dan menulis dengan memahami justru masih rendah.
"Tapi di tingkat kecerewetan (Indonesia) nomor lima dunia. Jadi kita jago cerewet tanpa literasi," kata Ganjar.
Atas itu, ia menekankan untuk tidak lagi melakukan penyebaran informasi palsu, hoax, adu domba dan kebohongan di media sosial. "Jaga perilaku dan omongan kita utamanya di sosial media. Mulai saat ini ayo berani jujur, jangan pakai (akun) anonim, dan hentikan berita bohong," kata Ganjar.
Barcode media
Terpisah, Ketua Masyarakat Indonesia Antihoax Septiaji Eko Nugroho menyebutkan berdasarkan data aduan yang disampaikan ke situs untuk pelaporan informasi hoax di TurnBackHoax.id, setidaknya sudah ada ratusan ribu laporan yang telah masuk.
"Berdasarkan pantauan kami, jumlah aduan mengenai berita hoax yang masuk ke situs TurnBackHoax.id sudah ratusan ribu di sebulan terakhir," kata Septiaji di Jakarta, Minggu, 8 Januari 2017.
Di sisi lain, upaya penyaringan informasi hoax juga akan dilakukan oleh Dewan Pers Indonesia. Salah satunya adalah dengan memberikan tanda verifikasi kepada media yang bergerak di bidang penerbitan informasi.
Bentuknya, kata Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, akan ada pemberian barcode khusus kepada media. Dengan itu pembaca akan bisa memindai langsung informasi mengenai keabsahaan media yang menerbitkan informasinya.
"Barcode dengan tanda mencolok ini akan kami pasang di halaman pertama media cetak tersebut, di sudut atasnya. Kalau di media online, kami pasang di beranda website-nya. Media tersebut berarti sudah terverifikasi di Dewan Pers. Nanti ada logonya," kata Yosep.
Isi barcode tersebut, lanjut Yosep, mencakup penanggungjawab dan alamat redaksi media. Apabila masyarakat ingin mengadu tentang isi berita yang ditulis di media itu, dapat langsung disampaikan kepada media pembuatnya. Yang lebih aman lagi, aduan yang diberikan melalui barcode tersebut sudah terhubung dengan situs resmi Dewan Pers.
"Pemberian barcode dan situs pengaduan TurnBackHoax.id ini merupakan upaya yang dapat kami lakukan untuk memulihkan kepercayaan publik kepada jurnalis-jurnalis profesional dan media mainstream," ujar Yosep.