Kasus Suap Kebumen, KPK Periksa Ki Petruk

KPK saat jumpa pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kebumen, Jawa Tengah.
Sumber :
  • M Nadlir

VIVA.co.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan Basikun Suwandhin Atmojo alias Ki Petruk, Jumat, 6 Januari 2017.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, bahwa Ki Petruk yang merupakan pihak swasta itu diperiksa terkait kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kebumen.

"Ki Petruk akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AP (Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Kebumen, Adi Pandoyo )," kata Febri saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat.

Selan Ki Petruk, penyidik KPK juga memanggil anggota DPRD Kebumen, Gito Prasetyo dan Arif Ainudin. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kabid Pemasaran pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen Sigit Widodo.

"YTH (Ketua Komisi A DPRD Kebumen dari Fraksi PDIP Yudhy Tri Hartanto) juga diperiksa sebagai tersangka kasus ini," kata Febri.

Adi dan Atmojo belum lama ini ditetapkan tersangka kasus tersebut. Adi dijerat KPK lantaran diduga ikut menerima suap, sementara Basikun diduga ikut memberi suap.

Pada kasus ini, KPK juga telah menetapkan Direktur Utama PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (OSMA) Hartoyo sebagai tersangka. Sehingga, total tersangka kasus ini menjadi 5 orang.

(mus)